
Yayasan ini
berdiri atas kepedulian sosial beberapa tokoh diatas dan masyarakat setempat,
yang mana sebelum berdirinya yayasan, kondisi di Cilegon-Banten semenjak masuknya proyek Trikora dan cikel
bakal berkembangnya raksasa – raksasa industri di daerah Cilegon, praktis telah
terjadi perubahan yang begitu besar terhadap sosio-kultur masyarakat yang
sebelumnya kental dengan nilai-nilai Aslami.
Ketercabutan dari
akar budaya, dan kehilangan orientasi kehidupan menjadi masalah serius
dikemudian hari. Sehingga dalam kondisi masyarakat yang ternyata tidak berdaya
mengikuti proses industrialisasi, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya
pengangguran dan meningkatnya kriminalitas atau degradasi akhlaq.

Menyadari
keadaan dimaksud, maka dibentuklah yayasan bernama Al-Furqon yang digagas dan
diproyeksi sebagai upaya meramu obat bagi kondisi masyarakat di wilayah
Cilegon, Khususnya Tegal Cabe.
3.1 Aspek Kegiatan Yayasan
Yayasan
Al-Furqon bergerak dibidang sosial kemasyarakatan, pendidikan dan dakwah.
Diantara program tersebut diatas yayasan telah membuka program utama yakni
pendidikan dalam bentuk Pesantren Modern sebagai cikal bakal kemajuan yayasan.
Sebab eksistensi Pesantren inilah kemudian beberapa bentuk kegiatan dan usaha
lainnya bisa berjalan dan berkembang.
Perkembangan
yayasan dibidang pendidikan dalam hal ini Pesantren telah mendirikan lembaga
pendidikan dengan program sebagai berikut:
a. Program Non Mukim
1. Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Furqon
Yang berdiri
pada tanggal 1 Juni 1996 yang dilegalitasi oleh Surat Keputusan Departemen
Agama Kabupaten Serang Nomor : MI/I/PP.0412/1010/1997 tertanggal 4 Desember 1997
dengan Nomor register 4123220.71.564 dan ditanda tangani oleh kepala Departemen
Agama (DEPAG) Kabupaten Serang Drs. H. M. Athoullah Ahmad.
2. Raudlotul Atfal (RA) Al-Furqon
Berdiri pada
tahun 1996 yang dilegalitasi oleh Surat Keputusan Departemen Agama Kota Cilegon
Nomor : kd.28.06./I/PP.00/705/2005 tertanggal 16 Desember 2005 dengan Nomor
Statistik 012280608006 dan ditandatangani oleh kepala Kantor Departemen Agama
Kota Cilegon Drs. H Afini Murtado, MM
b. Program Mukim (Berasrama)
1. Madrasah Tsanawiyah (MTs.) Al-Furqon
Berdiri pada
tahun 1997 yang dilegalitasi oleh surat Keputusan Departemen Agama (DEPAG)
Propinsi Banten Nomor : KW.28/I/PP.005/039/2004 tertanggal 1 Juni 2004 dengan
Nomor Statistik Madrasah 212280608039 dan ditandatangi oleh kepala Bidang
Mapenda Islam Drs. H. Iding Mujtahidin, M.Pd.
2. Madrasah Aliyah (MA) Al-Furqon
Berdiri pada
tahun 2005 sesuai rekomendasi Departemen Agama Kantor Wilayah Propinsi Banten
yang ditandatangi oleh kepala Bidang Mapenda Islam Drs. H. Iding Mujtahidin,
M.Pd.
Komentar