SEJARAH SINGKAT PESANTREN MODERN AL-FURQON TEGAL CABE CILEGON
























Yayasan Al-Furqon yang berdiri sesuai akte Nomor 26 Tanggal 29 Januari 1992 Notaris Soetji Mardiati Solihin SH di Cilegon. Dipilihnya nema Al-furqon bukan nama yang disandarkan kepada nama keluarga besar, karena Yayasan ini tidak diplot untuk menjadi Yayasan milik keluarga, meskipun memang pendirinya adalah orang-orang dari H. Mansyur, Bapak H. Harun Arrosyid, Drs dan bapak Syaukat tercatat sebagai pendiri yayasan. Dan perkembangan yayasan yang semakin komplek  sehingga dituntut  adanya perubahan yayasan dengan akte perubahan Nomor 36 Tanggal 22 Mei 2006 Notaris Hapendi Harahap, SH di cilegon telah mendirikan pesantren Modern Al-Furqon sejak tahun 1998 seseuai dengan surat keterangan dari kantor Departemen Agama Kabupaten Serang No. MI/I/PP.007/649/1998.
Yayasan ini berdiri atas kepedulian sosial beberapa tokoh diatas dan masyarakat setempat, yang mana sebelum berdirinya yayasan, kondisi di Cilegon-Banten  semenjak masuknya proyek Trikora dan cikel bakal berkembangnya raksasa – raksasa industri di daerah Cilegon, praktis telah terjadi perubahan yang begitu besar terhadap sosio-kultur masyarakat yang sebelumnya kental dengan nilai-nilai Aslami.
Ketercabutan dari akar budaya, dan kehilangan orientasi kehidupan menjadi masalah serius dikemudian hari. Sehingga dalam kondisi masyarakat yang ternyata tidak berdaya mengikuti proses industrialisasi, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pengangguran dan meningkatnya kriminalitas atau degradasi akhlaq.
Kondisi Masyarakat seperti dikemukakan tersebut tentu saja sangat memprihatinkan, apalagi bila disadari bahwa Banten adalah daerah yang selalu identik dengan membumikan nilai – nilai Islami. Fenomena ini tentu saja memerlukan penanganan serius dan sistematis dalam bentuk aksi bukan sekedar teoris (analisis). Bahkan sekedar memberikan pertolongan – pertolongan yang sifatnya sporadic juga bukan sebagai smart solution yang bijak dan kontruktif.
Menyadari keadaan dimaksud, maka dibentuklah yayasan bernama Al-Furqon yang digagas dan diproyeksi sebagai upaya meramu obat bagi kondisi masyarakat di wilayah Cilegon, Khususnya Tegal Cabe.

3.1  Aspek Kegiatan Yayasan
Yayasan Al-Furqon bergerak dibidang sosial kemasyarakatan, pendidikan dan dakwah. Diantara program tersebut diatas yayasan telah membuka program utama yakni pendidikan dalam bentuk Pesantren Modern sebagai cikal bakal kemajuan yayasan. Sebab eksistensi Pesantren inilah kemudian beberapa bentuk kegiatan dan usaha lainnya bisa berjalan dan berkembang.
Perkembangan yayasan dibidang pendidikan dalam hal ini Pesantren telah mendirikan lembaga pendidikan dengan program sebagai berikut:
a.    Program Non Mukim
1.    Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Furqon
Yang berdiri pada tanggal 1 Juni 1996 yang dilegalitasi oleh Surat Keputusan Departemen Agama Kabupaten Serang Nomor : MI/I/PP.0412/1010/1997 tertanggal 4 Desember 1997 dengan Nomor register 4123220.71.564 dan ditanda tangani oleh kepala Departemen Agama (DEPAG) Kabupaten Serang Drs. H. M. Athoullah Ahmad.
2.    Raudlotul Atfal (RA) Al-Furqon
Berdiri pada tahun 1996 yang dilegalitasi oleh Surat Keputusan Departemen Agama Kota Cilegon Nomor : kd.28.06./I/PP.00/705/2005 tertanggal 16 Desember 2005 dengan Nomor Statistik 012280608006 dan ditandatangani oleh kepala Kantor Departemen Agama Kota Cilegon Drs. H Afini Murtado, MM
b.    Program Mukim (Berasrama)
1.    Madrasah Tsanawiyah (MTs.) Al-Furqon
Berdiri pada tahun 1997 yang dilegalitasi oleh surat Keputusan Departemen Agama (DEPAG) Propinsi Banten Nomor : KW.28/I/PP.005/039/2004 tertanggal 1 Juni 2004 dengan Nomor Statistik Madrasah 212280608039 dan ditandatangi oleh kepala Bidang Mapenda Islam Drs. H. Iding Mujtahidin, M.Pd.
2.    Madrasah Aliyah (MA) Al-Furqon
Berdiri pada tahun 2005 sesuai rekomendasi Departemen Agama Kantor Wilayah Propinsi Banten yang ditandatangi oleh kepala Bidang Mapenda Islam Drs. H. Iding Mujtahidin, M.Pd.

Komentar