PANDUAN DAN PERSYARATAN PESERTA DIDIK BARU


 PANDUAN DAN PERSYARATAN PESERTA DIDIK BARU

Berikut ini adalah Panduan dan Persyaratan serta beberapa Petunjuk Teknis berkaitan dengan penerimaan santri baru tahun ajaran 2020/2021.

 

A. Penerimaan Santri Baru

1.         Jumlah Minimal Santri Baru (MA, MTs., MDTA dan RA)

2.         Persyaratan Pendaftaran

3.         Seleksi (Materi, Standar Penilaian Kelulusan)

4.         Santri Mutasi/Pindahan

5.         Persyaratan Keuangan dan Tata Cara Pembayaran/Pelunasan

6.         Tinggal Menginap di Pesantren Lebih Awal bagi Santri dari (Luar Banten)

7.         Persyaratan Kesehatan Fisik

8.         Persyaratan Mental/Kepribadian

9.         Anggaran Keuangan Kepanitiaan.

10.      Dokumen/file santri baru

 

B. Disiplin Pesantren Modern Al-Furqon

1.         Peraturan/Disiplin Santri Mukim dan Jenis Sanksi

2.         Perlengkapan dan Seragam

3.         Ketentuan Pulang bagi Santri

 

C. Opsi Cara perekrutan Santri Baru

  1. Berkunjung ke Beberapa Sekolah (SD/MI & MTs)
  2. Melayangkan surat kepada sekolah diluar Banten
  3. Memberikan program MGM (Member Get Member) untuk alumni dan keluarga Pesantren

 


Ad. A. Penerimaan Santri Baru

Ad. 1. Jumlah Minimal Santri Baru

a.        50 (Lima Puluh) untuk masing –masing santri Putra dan / Putri dan kemudian dibagi menjadi 2 rombel (untuk MA)

b.       100 (Seratus Santri) untuk masing-masing  putra dan / Putri kemudian dibagi menjadi 4 Rombel (Untuk Santri Baru MTs.)

c.        30 (Tiga Puluh) santri bagi MDTA

d.       25 (Dua Puluh Lima) santri bagi RA

Catatan :

Khusus untuk MA & MTs, sistim pengkelasan untuk kelas satu bagi santri baru akan dibuat menjadi kelas A kelas B, dst.

 

Kelas A bagi santri yang memiliki kemampuan tertinggi pertama, Kelas B bagi santri yang memiliki kemampuan tertinggi ke 2 dst.

 

Ad. 2. Persyaratan Pendaftaran

I.           MA (Madrasah Aliyah) /MTs (Madrasah Tsanawiyah)

a.        Laki-laki dan / Perempuan

b.       Lulus SMP/MTs. Sederajat (Untuk MA) dan Lulus SD/MI Sederajat (untuk MTs.)

c.        Lancar baca dan tulis Al-Qur’an

d.       Mahir operasi penjumlahan, pengurangan, pembagian dan perkalian dasar

e.        Menyerahkan photo copy ijazah sebanyak 2 lembar

f.         Menyerahkan pas photo terbaru (berwarna) ukuran 3x4 (tiga lembar), 4x6 (tiga lembar) dan 2x3 (lima lembar)

g.        Memenuhi persyaratan keuangan

 

II.         MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah)

a.        Berusia minimal  genap 6 tahun (pada bulan Juli 2021)

b.       Penempatan kelas sesuai hasil seleksi

c.        Menyerahkan pas photo terbaru (hitam-putih) ukuran 3x4 (tiga lembar) dan 4x6 (tiga lembar)

d.       Memenuhi persyaratan keuangan

 

III.       RA(Roudlotul Athfal)

a.        Berusia  genap 3 s/d 5 tahun (pada bulan Juli 2021)

b.       Menyerahkan pas photo terbaru (berwarna) ukuran 3x4 (tiga lembar) dan 6x4 (3 lembar)

c.        Menyerahkan photo copy Akte Kelahiran 1 lembar

d.       Memenuhi persyaratan keuangan


 

Ad. 3. Seleksi (Materi Seleksi dan Standar Cara Penilaian Seleksi Ditentukan oleh Sekolah Masing-masing)

Seleksi akan diadakan secara serempak pada waktu tertentu dan dapat terdiri dari beberapa hari/waktu. Seleksi akan dilaksanakan setelah pendaftaran ditutup, dan tidak dilakukan pada saat masih berlangsung pendaftaran atau pada saat mendaftar.

I.           MA (Madrasah Aliyah)

a.        Baca/tulis Al-Qur’an : syarat lulus adalah minimal lancar baca (tidak terbata-bata) buku Iqro 6 (jika tidak mampu maka tidak dapat diterima di MA Al-Furqon)

b.       Imla : nilai kelulusan untuk Grup A adalah 6 ke atas, dan untuk Grup B adalah dibawah 6 dan minimal 5. Langkah pengetesan sama seperti tes baca/tulis Al-Qur’an.

c.        Matematika : nilai kelulusan adalah di atas 6

 

II.         MTs (Madrasah Tsanawiyah)

a.        Baca/tulis Al-Qur’an : syarat lulus adalah minimal lancar baca (tidak terbata-bata) buku Iqro 6 untuk kelas A dan Iqro 4 untuk kelas B. Dalam seleksi nanti, santri baru kelas satu akan dites Iqro 6, bila lulus dia bisa masuk kelas 1A dan bila gagal di Iqro 6 ia masih berpeluang diterima, karena ia akan dites lagi dengan Iqro 4 dan 5. Bila minimal Iqro 4 lulus, ia diterima masuk kelas 1B, dan bila di sini jua ia gagal, maka ia tidak diterima masuk MTs.

b.       Imla : nilai kelulusan untuk Grup A adalah 6 ke atas, dan untuk Grup B adalah dibawah 6 dan minimal 5. Langkah pengetesan sama seperti tes baca/tulis Al-Qur’an.

c.        Matematika : nilai kelulusan untuk Grup A adalah 6 ke atas, dan untuk Grup B adalah di bawah 6 dan minimal 5.

 

III.       Santri MTs Pindahan.

a.        Baca/tulis Al-Qur’an.

·         Untuk masuk kelas 1 : lancar minimal Iqro’ 6

·         Untuk masuk kelas 2 :lancar baca Al-Qur’an dengan lancar, fasih dan tajwid yang benar.

·         Untuk kelas 3            : tidak menerima pindahan untuk kelas 3

b.       Bahasa Inggris, bahasa Arab, Imla, Mahfudhot, Muthola’ah dan Matematika dengan standar nilai rata-rata minimal 6.

IV.       MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah)

a.        Baca/tulis Al-Qur’an.

·         Untuk kelas 1 MDA : syarat lulus minimal lancar (tidak terbata-bata) Iqro 6

·         Untuk Pra A  : tidak dikenakan syarat (bebas tanpa diseleksi)

·         Untuk Pra B  : harus lulus minimal Iqro 3 dengan lancar (tidak terbata-bata).

b.       Imla. Nilai kelulusan untuk kelas 1 MDA adalah minimal 6, sedangkan untuk Pra A dan Pra B tidak dikenakan syarat (bebas tanpa diseleksi Imla)

V.         TK/RA

a.        Wawancara dll

 

Ad. 4. Santri MTs Mutasi/Pindahan

Santri mutasi atau pindahan dapat diterima dengan beberapa ketentuan, yaitu :

a.        Bila calon santri bukan berasal dari MTs Pesantren Modern (misal : SMP atau MTs biasa), yang bersangkutan dapat diterima di pesantren Al-Furqon dengan syarat lulus seleksi yang diadakan panitia dan bersedia mengulang kelas di kelas satu MTs.

b.       Bila calon santri berasal dari MTs Pesantren Modern, yang bersangkutan dapat diterima di pesantren Al-Furqon sesuai dengan kelasnya apabila lulus seleksi yang diadakan panitia. Bila gagal seleksi dan calon santri yang bersangkutan masih berkeinginan untuk pindah sekolah ke pesantren Al-Furqon, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di kelas tertentu yang sesuai dengan kemampuannya. Bila setelah mendapatkan penempatan ia menolak ditempatkan di kelas pilihan pesantren/panitia, maka permohonan pindah dari yang bersangkutan tidak dapat dikabulkan.

c.        Materi seleksi bagi calon santri yang berasal dari SMP atau MTs biasa, sama dengan materi seleksi untuk calon santri baru yang berasal dari lulusan SD/MI

d.       Materi seleksi untuk calon santri yang berasal dari pesantren modern, dibuat  kemudian oleh MTs.

 

Ad. 5. Dispensasi bagi  Calon Santri yang Memilih Tinggal di Rumah

Khusus keputusan tentang dispensasi bagi calon santri (tetangga pesantren) yang memilih untuk tinggal di rumah (tidak mau menginap di asrama) akan ditangani dan diputuskan langsung oleh Pimpinan Pesantren.


 

Ad. 6. Persyaratan Keuangan dan Tata Cara Pembayaran/Pelunasan

NO

URAIAN

MTs

MDA

RA

1

Infaq Pendaftaran

 

 

 

2

Infaq Bangunan

 

 

 

3

Infaq Kesehatan

 

 

 

4

Infaq Kegiatan P3KA

 

 

 

5

Infaq Bulanan

 

 

 

6

Infaq Kertas

 

 

 

7

Seragam Olah Raga

 

 

 

8

Seragam Silat

 

 

 

9

Seragam Sekolah (Putra)

 

 

 

10

Seragam Sekolah (Putri)

 

 

 

11

Seragam Jubah

 

 

 

12

Lemari

 

 

 

13

Kasur

 

 

 

14

Kitab Pelajaran

 

 

 

Total

 

 

 

 

a.        Bayaran santri dibuat fariatif sesuai kemampuan orang tua, namun demikian ada standar minimum bayaran bulanannya.

1.       Untuk standar SPP sebesar Rp. 650.000 (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

2.       Untuk wali santri yang mempunyai kemampuan finansial lebih kita berikan tawaran bayar lebih.

3.       Untuk yang tidak mampu secara finansial namun mampu secara intelektual dan Akhlak, akan dibantu dengan program orang tua asuh.

b.       Keputusan tentang dapat masuk atau tidaknya calon santri dalam Daftar Khusus diproses dan ditentukan langsung oleh Pimpinan Pesantren. Format lembar persetujuan harus dibuat kemudian oleh panitia untuk keperluan tersebut,

c.        Seluruh calon santri yang dinyatakan diterima harus melakukan Registrasi di Alfu Payment setelah pengumuman hasil seleksi keluar.

d.       Pembayaran biaya pendidikan dilakukan pada saat Registrasi di Alfu Payment dan bukan pada saat pendaftaran. Pada saat pendaftaran, calon santri hanya membayar Uang Pendaftaran saja.

e.        Bagi calon santri yang dinyatakan diterima, maka biaya pendidikan harus dilunasi minimal 50% di muka dari seluruh biaya pendidikan yang seharusnya dibayar  pada waktu melakukan Registrasi. Sisanya harus sudah dilunasi paling lambat 1 bulan (30 hari) sejak dilaksanakan Apel Tahunan dimulai. Apabila dalam batas waktu tersebut belum dilunasi, maka santri yang bersangkutan akan dipulangkan oleh pihak pesantren sampai pembayaran dapat dilunasi.

 

Ad. 7. Tinggal Menginap di Pesantren Lebih Awal bagi Santri dari Jauh

Bagi calon santri yang berasal dari daerah yang jauh, diperkenankan untuk tinggal/menginap di pesantren sementara sampai tiba saat seleksi dan ke luar pengumuman hasil seleksi.

 

Ad. 8. Persyaratan Kesehatan Fisik

Pemeriksaan kesehatan akan diadakan secara serempak pada waktu tertentu dan dapat terdiri dari beberapa hari/waktu. Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan setelah pendaftaran ditutup, dan tidak dilakukan pada saat masih berlangsung pendaftaran atau pada saat mendaftar.

a.        Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh dokter pesantren (Kerja sama dengan Pihak Puskesmas Citangkil)

b.       Jenis penyakit yang harus diketahui beserta derajat keparahan penyakit tersebut, antara lain :

1.       Penyakit turunan yang diderita : Jantung, dll

2.       Penyakit menular yang sedang atau pernah diderita

3.       Asma

4.       Ayan/epilepsi

5.       Darah rendah

6.       Mag

7.       Typus

8.       Gegar otak

9.       Bronkhitis (paru-paru)

10.    dll

c.        Pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan) dan standar penilaian ‘Lulus Kesehatan’ akan diinformasikan kemudian oleh Pesantren setelah berkonsultasi dengan dokter pesantren.

Ad. 9. Persyaratan Mental/Kepribadian

a.        Tidak ada gangguan mental

b.       Bebas Narkoba

 

Ad. 11. Anggaran Keuangan Kepanitiaan.

Besar dana yang akan disediakan oleh Pesantren tergantung kebutuhan dan pengajuan anggaran dari panitia. Setelah kepanitiaan berakhir, sisa dana (baik dana dari uang pendaftaran ataupun dari anggaran pesantren) harus kembali ke kas pesantren.

 

Ad. 12. Dokumen/file santri baru

Harus segera diadakan acara serah terima dokumen/file santri baru dari panitia kepada masing-masing Kepala Lembaga Pendidikan (MA, MTs, MDTA, dan RA) bersamaan dengan acara pembubaran panitia. Berita acara serah terima dokumen harus ditandatangani oleh :

a.        Ketua Panitia Pelaksana

b.       Kepala Lembaga Pendidikan yang bersangkutan

c.        Sekretaris Pimpinan Pesantren

Salinan surat berita acara serah terima dokumen/file santri baru harus disampaikan sebuah untuk Sekretaris Pimpinan dan sebuah lagi untuk TU masing – masing Lembaga

Berkas dokumen/file yang harus diserahkan kepada masing-masing Kepala Lembaga Pendidikan, antara lain :

a.        Photo copy ijazah

b.       Photo copy rapot

c.        Pas photo

d.       Photo copy akte kelahiran

e.        Formulir Pendaftaran

f.         Surat Kesanggupan (untuk TU)

g.        Dan lain-lain.

Kehilangan dokumen/file sebelum acara serah terima adalah menjadi tanggung jawab panitia sepenuhnya.

 

Ad. 2. Perlengkapan dan Seragam

                Setiap santri/at diwajibkan memiliki perlengkapan dan seragam pesantren, beberapa di antaranya :

1.       Perlengkapan pribadi, seperti : sikat gigi, pasta gigi, ember, kapstok pakaian, lemari, kasur, dll.

2.       Perlengkapan belajar, seperti penggaris, penghapus, ballpoint, dll.

3.       Buku teks sekolah dan pesantren (buku paket belajar).

4.       Seragam pesantren, yaitu putih Hitam, Abu – abu Tua – Abu abu muda (Untuk MA), Biru tua biru muda (Untuk MTs.) jubah putih (Putra) Jubah Hitam (Putri) dan seragam pramuka.

 

Ad. 3. Ketentuan Pulang bagi Santri

Lihat undang – undang santri

 

C. Opsi Perekrutan Santri

Ad.1 Berkunjung ke beberapa Sekolah.

  1. Paniti Penerimaan Santri Baru (PPSB) melakukan kunjungan ke beberapa sekolah untuk mempresentasikan Pesantren Modern Al-Furqon, dengan membawa surat tugas, Brosur, Slide Presentasi dll.
  2. Melakukan kerja sama dengan kepala sekolah terkait, untuk perekrutan kolektif.
  3. Memberikan cindramata kepada sekolah yang dikunjungi, dan memberi 1 dus Alfu Water sebagai buah tangan.
  4. Mendata sekolah yang telah dikunjungi, untuk melakukan konfirmasi.

 

Ad. 2 Melayangkan surat kepada sekolah diluar Banten

 

Untuk Efektivitas penyampaian Informasi ke beberapa daerah diluar Cilegon dan/Banten, maka panitia melayangkan Surat yang berisi informasi tentang Pesantren, dan diberikan Kenang –Kenangan berupa Kalender dan Selayang Pandang Al-Furqon.

 

Ad. 3 Memberikan program MGM (Member Get Member) untuk alumni dan keluarga Pesantren

 

-          Member Get Member (MGM) adalah istilah untuk Alumni dan keluarga Pesantren yang mampu mengajak saudara dan kolega untuk daftar ke Pesantren.

-          Bagi Alumni dan Keluarga Al-Furqon yang mampu merekrut santri berhak menerima imbalan Fee 14.29% dari Infaq pendaftaran (Rp. 50.000)/siswa.

-          Uang akan diserahkan/Trasnfer setelah santri mendapatkan pengumuman diterima di Pesantren.

 

Hal-hal lain yang belum diatur akan ditentukan kemudian dan dapat dikonsultasikan langsung dengan Sekretaris Pimpinan Pesantren.

 

Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

 

Cilegon, 21 November 2020

 

Pesantren Modern Al-Furqon,

Ttd,

 

 

 

 

Sekretaris Pimpinan Pesantren

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tembusan Kepada Yth. :

1.       Pimpinan Pesantren

2.       Para Kepala Lembaga Pendidikan

3.       Arsip

Komentar